Pelegalan industri penjudian baik itu poker atau lain sebagainya menjadi salah satu topik hangat yang sering diperdebatkan di suatu Negara. Pasalnya, banyak sekali orang yang mempunyai pandangan masing – masing mengenai penjudian itu sendiri. Ada sebagian diantaranya menganggap bahwa penjudian itu sah – sah saja, selama tidak melanggar konstitusi yang berlaku di suatu Negara serta tidak emmbuat Negara mengalami krisis ekonomi. Ada setengah dari mereka pun beranggapan bahwa penjudian ini adalah sesuatu hal yang begitu negatif. Alasannya ialah karena penjudian akan memberikan addict alias kecanduan bagi para pemain yang memainkannya. Kecanduan itulah bisa mendorong seseorang untuk melakukan berbagai hal kriminal seperti mencuri, mencopet, bahkan membunuh seorang manusia yang tidak dikenal.
Sehingga, karena penjudian ini salah satu topik panas yang sering menimbulkan konflik berkepanjangan. Banyak Negara yang enggan mengambil resiko dan membiakan status hukum dari dunia penjudian itu menggantung. Kemudian, memutuskan untuk mengurusi berbagai hal atau isu yang lain dimana dianggap lebih penting dilaksanakan terlebih dahulu ketimbang penentuan status hukum dunia penjudian poker online. Seperti contohnya isu mengenai kesehatan, infrastruktur, pembangunan ekonomi, transportasi hingga pendidikan serta kebudayaan ke seluruh masyarakat di suatu Negara.
Status Hukum Penjudian di Indonesia
Meskipun seperti sudah disebutkan di atas, banyak sekali Negara yang pada akhirnya menggantungkan status hukum mengenai penjudian poker. Ada beberapa Negara yang justru telah mengambil sikap mengenai hal ini dan telah membuat serta menandatangani payung hukum tentang perkara ini. Salah satu Negara yang dimaksud adalah Negara tercinta, Indonesia.
Sebenarnya sebelum era digital ini berkembang di Indonesia. Bumi pertiwi telah menentukan sikap mengenai penjudian poker, bahkan sejak tahun 1970 yang saat itu negeri tercinta dipimpin oleh mantan Presiden kedua Indonesia, Soeharto. Dimana ketika itu, atas desakan dari seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menentukan sikap utnuk melarang keras segala bentuk penjudian baik togel, poker, domino, gaple atau slot machine hingga sic and bob di Indonesia.
Sikap pelarangan itu pula yang mengilhami terbentuknya Undang – Undang No.7 tentang Penertiban Penjudian yang ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto di tahun 1974. Dan keluarnya payung hukum tersebut mengakibatkan seluruh kasino yang ada di Indonesia ditutup dan asetnya disita secara paksa oleh Pemerintah Indonesia. Berbagai jenis permainan judi seperti poker, gaple, togel atau Bandar bola secara resmi dilarang akibat keluarnya payung hukum tersebut.
Status Hukum Penjudian di Negara Lain
Meskipun penjudian secara resmi dilarang di Indonesia, ditandai oleh keluarnya Undang – Undang No.7 tahun 1974. Ternyata, sikap Negara lain terhadap penjudian baik itu poker dan lain sebagainya sangatlah berbeda. Ada beberapa Negara yang melegalkan penjudian bahkan menjadikan industri judi itu sendiri sebagai salah satu sumber utama pendapatan Negara. Sebut saja mereka adalah Perancis, Inggris, Amerika Serikat, Kroasia, Italia dan Norwegia. Tidak hanya itu, ada juga sebagian Negara yang sangat bertumpu pada industri penjudian serta membuat penjudian itu sebagai penerimaan utama Negara/ Seperti Monako, Hongkong, hingga Makau.
Dilegalkannya industri penjudian poker diakibatkan karena kultur serta pemikiran mereka sangatlah berbeda dengan Indonesia. Mereka menganggap bahwa judi ini salah satu bagian dari cabang bisnis, serta tidak berdampak apa – apa pada perilaku atau kesehatan orang lain. Selain itu, banyak dari mereka beranggapan pula penjudian ini hanyalah sebuah permainan yang menguji otak, dimana dapat meningkatkan tingkat kecerdasan seseorang. Sehingga, tidak perlu dilarang terlebih sebagiannya menganggap justru penjudian ini mesti dibuatkan suatu lembaga riset untuk menampung para penghobi judi.
Daftar Pendapatan Perkapita Negara yang Melegalkan Judi di Dunia
Seperti yang sudah disinggung di atas bahwa ada beberapa Negara melegalkan segala bentuk pejudian entah itu poker, domino dan lain sebagainya. Negara yang mengizinkan judi mempunyai alas an tersendiri mengapa akhirnya mereka mengeluarkan kebijakan memperbolehkan judi. Alasan pertama ialah penjudian hanya sebuah permainan menguji otak. Alasan kedua, judi sebagai tulang punggung perekonomian suatu Negara, sebab mampu meraup keuntungan begitu besar dari industri ini.
Lantas karena dianggap sebagai industri yang menguntungkan. Berapakah Pendapatan Perkapita dari Negara yang melegalkan judi poker. Berikut adalah daftarnya :
Monako, Pendapatan Perkapitan : $ 168,000
Makau, Pendapatan Perkapita : $ 82,585
Norwegia, Pendapatan Perkapita : $ 81.695
Irlandia, Pendapatan Perkapita : $ 76,099
Singapura, Pendapatan Perkapita : $ 64,041
Amerika Serikat, Pendapatan Perkapita : $ 62,606
Australia, Pendapatan Perkapita : $ 56.352
Belanda, Pendapatan Perkapita : $ 53,106
Hongkong, Pendapatan Perkapita : $ 48,517
Jerman, Pendapatan Perkapita : $ 48,264